13 May 2026 19:40
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Indonesia yang kini mampu memberikan gaji bagi para hakim yang kenaikannya mencapai 280 persen. Terlebih gaji para hakim di Indonesia sudah berada di atas negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Prabowo mengungkapkan hal itu saat menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp10,2 triliun. Uang hasil rampasan itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk disetor ke kas negara.
"Saya ada satu kepuasan minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto ketemu saya. Beliau sampaikan ke saya habis rapat bersama para ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia,' dia bilang. 'Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia.' Dan gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya, yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ujar Prabowo dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 13 Mei 2026.
Presiden Prabowo kembali menceritakan alasan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dengan kenaikan gaji mencapai 280 persen, Presiden Prabowo berharap institusi hukum tidak lagi goyah oleh godaan suap.
"Kami pilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," ujar Prabowo..
Selain upah, pemerintah juga berkomitmen menyediakan rumah dinas yang layak bagi sekitar 8.900 hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas penugasan hakim di berbagai daerah sekaligus memastikan mereka dapat bekerja dengan fokus tanpa memikirkan beban ekonomi dasar.