Jakarta: Jakarta memiliki perjalanan panjang sebelum dikenal sebagai pusat pemerintahan dan kota metropolitan seperti saat ini. Sejak masa kerajaan hingga era modern, Jakarta terus mengalami perubahan nama, status, hingga perkembangan yang menjadikannya salah satu kota terbesar di dunia.
Melansir dari laman jakarta.go.id, sejarah Jakarta telah tercatat sejak abad ke-14 ketika wilayah ini dikenal dengan nama Sunda Kalapa, pelabuhan utama Kerajaan Padjajaran. Saat itu, Sunda Kalapa menjadi pusat perdagangan yang ramai didatangi pedagang dari berbagai wilayah, termasuk Portugis yang ingin menguasai komoditas rempah-rempah.
Dari Sunda Kalapa Menjadi Jayakarta
Perubahan besar terjadi pada 22 Juni 1527. Pasukan di bawah komando Fatahillah berhasil merebut pelabuhan tersebut dari pengaruh Portugis. Sebagai penanda kemenangan, nama Sunda Kalapa diubah menjadi Jayakarta, yang secara harfiah berarti “kemenangan yang sempurna”.
Momen bersejarah inilah yang hingga kini diperingati setiap tahun sebagai hari lahir
Kota Jakarta.
Era Kolonial dan Lahirnya Batavia
Memasuki abad ke-16, VOC Belanda datang dan mengambil alih Jayakarta. Pemerintah kolonial kemudian mengubah nama wilayah tersebut menjadi Batavia, yang diambil dari nama leluhur bangsa Belanda, Batavieren.
Pemerintah kolonial mencoba menduplikasi tata kota negeri asal mereka dengan membangun sistem kanal di berbagai penjuru kota untuk mengantisipasi banjir. Namun, karena kondisi geografis yang terus menurun, pusat administrasi kemudian dipindahkan ke wilayah yang lebih tinggi dan sehat, yakni Weltevreden yang kini berada di sekitar Gambir dan Lapangan Banteng.
Masih melansir dari laman
jakarta.go.id, nama Batavia beberapa kali mengalami perubahan administrasi, mulai dari Gemeente Batavia pada 1905 hingga Stad Gemeente Batavia pada 1935.
Jakarta Setelah Kemerdekaan
Perubahan nama kembali terjadi ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Batavia diubah menjadi Jakarta Tokubetsu Shi. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan Indonesia yang baru merdeka. Kota ini kemudian berkembang menjadi pusat nasional dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
Jakarta terus mengalami perubahan status administratif setelah kemerdekaan. Pada 1958, Jakarta menjadi daerah otonom bernama Kotamadya Djakarta Raya di bawah Provinsi Jawa Barat. Setahun kemudian, statusnya berubah menjadi Daerah Tingkat I yang dipimpin gubernur.
Kemudian pada 1961, Jakarta resmi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Melansir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada 31 Agustus 1964 Jakarta Raya secara resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Seiring waktu, status Jakarta kembali diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengukuhkan DKI Jakarta sebagai daerah otonomi khusus ibu kota negara.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Jessica Nur Faddilah)