18 October 2023 08:17
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian ke-28 RI Syahrul Yasin Limpo harus profesional. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mesti mengawal kasus yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Setiap tahapan (pemeriksaan) didampingi Bareskrim, Propam saya minta turun," kata Jenderal Listyo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023.
Jenderal Listyo tak ingin penuntasan kasus pemerasan terhadap Yasin Limpo kabur. Jangan sampai masuk angin, apalagi menguap begitu saja. "Setiap tahapan berjalan betul-betul profesional. Jadi semua bisa dipertanggungjawabkan," terang Jenderal Listyo.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri menjadi terlapor dalam kasus ini. Dia terancam jerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 39/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.