Saksi Pramono-Rano Apresiasi Kinerja KPU Jakarta

8 December 2024 19:44

Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pilkada Jakarta mengapresiasi proses pemilihan gubernur (Pilgub) dan wakil gubernur Jakarta 2024. Menurutnya pilkada telah berjalan baik dan lancar.
 
“untuk partisipasi itu hak konstitusi masing-masing pemilih atau warga paslon nomor 3 sangat mengapresiasi proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 ini dan sudah cukup berjalan baik dan sangat luar biasa dan kami mengapresiasi kepada para seluruh penyenggara,” ucapnya dalam rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta hari ini.
 

Baca: Koordinator Tim Rido Walk Out dari Rapat Pleno, Ini Alasannya
 
Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya menyebut penolakan Tim Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) atas putusan KPU Jakarta seharusnya sudah selesai melalui tindak lanjut di TINGKAT kabupaten/kota.
 
“Pada prinsipnya hak Pasangan calon untuk memberikan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi Namun sebagai catatan keberatan-keberatan saksi itu kan sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota di seluruh DKI Jakarta. Tentu seyogyanya itu harus disebut selesai persoalan-persoalan tersebut di bawah,” kata Dody.
 
Seperti halnya sikap keberatan Tim RIDO, Paslon nomor dua Dharma-Kun juga mengaku keberatan terhadap putusan di tingkat provinsi. Menurut Dody, hal tersebut dapat disampaikan pada rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
 
“Namun kalau itu masih dinyatakan kembali Kami tetap menghormati ya termasuk dari pasangan calon nomor dua sejauh ini tidak ada keberatan dari tingkat kecamatan tingkat kabupaten/kota, tapi di tingkat provinsi tiba-tiba ada keberatan,” tuturnya.
 
Baca: Pramono-Rano Berterima Kasih ke Warga Jakarta
 
Menurut Dody terkait dengan C pemberitahuan yang tidak terdistribusi, partisipasi, relokasi tempat pemungutan suara (TPS), rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) sudah dijawab oleh KPU tingkat kabupaten/kota.
 
“Semua sudah dijawab oleh KPU tingkat kabupaten/kota dan seyogyanya hari ini kita sudah menetapkan sesuai dengan hasil rekapitulasi dari tingkat bawah,” katanya.
 
Dody menyampaikan apresiasi kepada petugas KPU tingkat kabupaten/kota dan Bawaslu yang merespons dan menindaklanjuti keberatan dari saksi-saksi paslon. Menurutnya proses rekapitulasi suara telah dilakukan secara terbuka.
 
“Saya mengapresiasi teman-teman di KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, Bawaslu provinsi yang sudah memberikan respon dan tindak lanjut dari keberatan-keberatan saksi dan proses rekapitulasi sudah dilakukan dengan sangat terbuka,” pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)