8 October 2023 16:10
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyarankan sebaiknya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Ketua KPK sudah lah cukup sampai di sini saja, mengundurkan diri saja. Karena jelas di Pasal 36 Undang-Undang KPK itu pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara atau tersangka," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto.
Agus juga berharap Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Kepres untuk memberhentikan sementara Firli agar tidak mengganggu jalannya proses hukum di KPK.
"Menurut saya terutama presiden pasti sudah mendapatkan informasi pertama, karena pak SYL sudah menghadap beliau dan sudah mengundurkan diri. Presiden segera saja mengeluarkan keputusan presiden untuk memberhentika sementara pak Firly agar proses hukum di KPK bisa berjalan," ucap Agus.