Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Presiden soal Kenaikan PPN 12%

19 November 2024 21:52

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan tanggapan atas rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. DPR menegaskan, keputusan final terkait kebijakan ini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.  

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan kenaikan PPN diperlukan untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah krisis keuangan global. Namun, wacana ini menuai perhatian publik karena sejumlah tantangan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, seperti melemahnya daya beli, berkurangnya jumlah penduduk kelas menengah, dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan PPN 12% dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025. 
 

BACA : Buruh: PPN Naik 12% Bikin Rakyat Kecil Makin Tercekik


Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir mengungkapkan, rencana kenaikan pajak tersebut masih sebatas usulan. Ia menilai hal tersebut mempunyai dasar yang kuat, namun keputusan final masih menunggu persetujuan Presiden. Ia juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi berlebihan terkait kebijakan ini.

“Semua ini masih sebatas usulan dan menunggu arahan presiden, kembali kita tunggu saja, pasti Menteri Keuangan pun kalau mengusulkan ada dasarnya,” ujar Adies Kadir, dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 19 November 2024. 

“Presiden selama ini dikenal tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan masyarakat. Kita tunggu keputusan resminya,” tambahnya.

Diketahui, kenaikan PPN ini diperkirakan akan berdampak pada lonjakan harga kebutuhan pokok, termasuk pakaian dan paket data internet. Sektor yang paling terpengaruh adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat kelas bawah.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com