Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Dibawa ke Jakarta

Candra Yuri Nuralam • 16 December 2024 08:01

Terpidana kasus narkotika dengan vonis mati Mary Jane Veloso dipindahkan ke Jakarta jelang pemulangannya ke penjara di Filipina. Dia sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIB, Yogyakarta.

“Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu, 15 Desember 2024, malam,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.
 

Baca:
Mahfud MD: Pemindahan Mary Jane ke Filipina Harus Sesuai Aturan

Surya mengatakan, Mary Jane dijemput petugas pada 22.30 WIB semalam. Sebelum dibawa ke Jakarta, dia melakukan pengecekan administrasi.

“Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS tepat pukul 23.00 WIB,” ujar Surya.

Pemindahan Mary Jane ke Jakarta dikawal ketat oleh Kejaksaan Gunung Kidul. Dia akan dikembalikan ke negaranya dalam beberapa hari ini.

“Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Surya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)