DPR Siap Bahas RUU yang Tertunda Setelah Pelantikan Pimpinan Komisi

22 October 2024 21:21

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR akan segera memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) serta menggelar rapat kerja dengan mitra kerja setelah pelantikan pimpinan komisi. Hal ini disampaikan Dasco dalam rapat paripurna kelima masa persidangan 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan komisi untuk masa bakti satu tahun ke depan. Dasco menegaskan komitmen DPR untuk segera merampungkan sejumlah RUU yang tertunda dari periode sebelumnya, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) legislatif.

BACA : Rapat Paripurna DPR Sahkan Mitra Kerja 13 Komisi


“Kami akan mulai dengan pelantikan pimpinan komisi. Selanjutnya, masing-masing komisi akan menentukan jadwal internal dan rapat kerja bersama mitra mereka,” ujar Dasco, dikutip pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, Dasco juga menekankan, DPR akan meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk menginventarisir RUU yang belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar segera dibahas. 

“Kami akan minta pimpinan Baleg untuk menginventarisir RUU yang strategis agar bisa diproses dan dibawa ke pembahasan lebih lanjut,” imbuh Dasco.

Diketahui, pada periode sebelumnya, DPR periode 2019-2024 mewariskan sejumlah RUU penting yang belum disahkan, yang kini menjadi fokus pembahasan DPR periode baru.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com