Rapat Paripurna DPR Sahkan Mitra Kerja 13 Komisi

22 October 2024 17:00

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan mitra kerja 13 komisi serta menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Tahun 2024-2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 431 anggota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam rapat paripurna ini, DPR menyetujui pembagian tugas untuk setiap komisi dan menetapkan kementerian serta lembaga yang akan menjadi mitra kerja. Mitra kerja tersebut disesuaikan dengan nomenklatur Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, terdiri dari 48 kementerian yang akan bermitra dengan 13 komisi DPR.

 
BACA : Mayor Teddy, dari Ajudan Jadi Andalan


Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri, dipimpin oleh PDI Perjuangan. Partai NasDem mendapatkan posisi Ketua di Komisi II, sedangkan Partai Gerindra menguasai Komisi III dan IV. Partai Golkar ditunjuk memimpin Komisi XII bidang lingkungan hidup dan energi, sementara Komisi XIII, yang merupakan komisi baru, akan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia dengan pimpinan dari Partai NasDem.

Selain penetapan pimpinan komisi, rapat juga menyepakati jumlah anggota masing-masing komisi yang terdiri dari 41 - 49 anggota. Sehingga, total keseluruhan 580 anggota DPR terbagi dalam delapan fraksi.


(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com