30 December 2024 23:01
Anggota Komisi VII Fraksi PKB Mahdalena membenarkan adanya kenaikan biaya haji yang akan dibebankan kepada jamaah dalam draf usulan dari Kementerian Agama (Kemenag). Ia menyebut jamaah akan dibebankan kenaikan hingga hampir Rp10 juta.
“Awalnya memang sempat dikabarkan akan ada penurunan biaya haji 2025. Namun ketika kami membaca draf rapat kami kaget secara penetapan oleh Kemenag memang turun kira-kira Rp20 ribu tapi kalau kita lihat BPIH-nya atau yang akan dibebankan ke jamaah akan naik sebesar Rp9.334.000,” Kata Mahdalena seperti dikutip dari Metro Hari Ini, Senin, 30 Desember 2024.
“Biaya haji di 2025 ini BPIH-nya sekitar Rp93,3 juta. Lebih murah Rp20 ribu rupiah dibanding tahun 2024 yaitu Rp93,41 juta,” sambungnya.
Baca: Belum Final, Biaya Penyelenggaraan Haji Diusulkan Rp93,3 Juta |
Mahdalena menyadari hal ini akan membebani masyarakat yang akan mendaftar haji sebab masyarakat tidak peduli akan dua pembentuk biaya haji yakni BPIH dan nilai manfaat. Menurutnya masyarakat hanya akan mempertanyakan biaya haji yang harus mereka rogoh.
“Tetapi masyarakat kita tidak tahu BPIH ataupun nilai manfaat. Yang mereka ketahui berapa banyak duit yang akan dikeluarkan. Ini yang akan kami bawa dan bahas di rapat panja nantinya,” ucapnya.
Mengenai alasan kenaikan biaya haji, Komisi VII pun tidak mendapat kejelasan dari Kemenag. Kemenag mengklaim nilai besaran itu hanya simulasi dan masih dapat berubah.
“Kami sempat mencecar usulan itu dengan berbagai pertanyaan. Namun Pak Wamen menjawab, ini hanya usulan dahulu, walaupun di draf disimulasikan bisa jadi (berubah) di angka Rp87 juta,” jelasnya.