2 March 2024 18:46
Flores Timur: Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur, di Gedung OMK Larantuka, berlangsung ricuh pada Jumat, 1 Maret 2024, malam. Kericuhan terjadi antara saksi partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur
Kericuhan itu terjadi ketika rekapitulasi memasuki Kecamatan Adonara Barat, TPS 02, Desa Duanur. Saksi dan Bawaslu mendesak penyelenggara membuka kotak suara untuk memastikan kekeliruan angka yang tertera pada C Hasil plano dan C Salinan. Sebab saksi dan Bawaslu Flores Timur menerima dua C salinan yang berbeda hasilnya.
Satu C salinan itu, suara Partai tertentu nol. Sementara C salinan satunya terdapat angka pada suara salah satu partai.
Baca: KPUD Flores Timur Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak |