Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif dengan Kerugian Rp55 M

Faizal Wahab • 30 August 2024 13:25

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan korupsi kredit fiktif dengan kerugian Rp55 miliar. Kasus ini diduga melibatkan oknum bank pemerintah di Kota Makassar. 

Barang bukti sitaan dugaan korupsi kredit fiktif yang diduga melibatkan oknum bank pemerintah ini di antaranya uang tunai senilai Rp1,7 miliar dan 23 unit mobil. 
 

Baca: 
Artis Bunga Zainal Lapor Polisi soal Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar

Kasus korupsi ini terkait dengan permodalan dari bank ke Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills, yang bergerak di bidang permodalan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) Kota Makassar pada 2018-2019. Kasus ini merugikan uang negara sekitar Rp55 miliar dari total anggaran Rp120 miliar. 

Polda Sulsel menyatakan, modus operandi ketiga terlapor yakni inisial MN, RF dan RAM adalah dengan menggunakan data fiktif dan ganda ke pihak bank. Mereka melakukan hal tersebut bekerja sama dengan oknum pihak bank. 

Namun, hingga kini Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan terhadap 154 saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)