Polda Riau memeriksa Sekretaris DPRD Riau terkait kasus 35.000 tiket pesawat fiktif untuk perjalanan dinas. Polisi menyatakan, tidak menutup kemungkinan pimpinan dan anggota DPRD Riau terlibat dalam skandal keuangan daerah ini.
"Sampai saat ini kita belum memanggil anggota dewan, kita fokus kepada para pelaksana-pelaksana. Nanti bila ada keterangan yang berhubungan, kita akan panggil anggota dewan," ucap Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Menurut Muflihun, pemeriksaan ketiga ini dilakukan untuk mengetahui peranannya dalam pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dugaan penyimpangan anggaran daerah ini terjadi pada 2020 hingga 2021. Salah satunya adalah dugaan tiket pesawat fiktif untuk pegawai di masa covid-19.
Penyidik mengidentifikasi ada 35.836 tiket pesawat dari salah satu maskapai yang dipalsukan. Polda Riau juga sudah memanggil puluhan saksi, termasuk pihak maskapai yang menyebut tidak ada tiket terjalan dinas selama masa pandemi.
Polisi menyatakan, ada indikasi kuat tindak pidana
korupsi dilakukan pejabat dan pegawai Sekretariat DPRD Riau dengan kerugian negara fantastis.
Muflihun usai diperiksa mengaku perjalanan dinas tidak hanya dilakukan ASN, tapi juga para anggota DPRD Riau. Skandal keuangan daerah ini mendapat sorotan masyarakat karena diduga melibatkan banyak pejabat daerah.