Tim Khusus Anti Bandit Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil curian di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Pringsewu.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku dan saksi serta menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian.
Polisi mengepung dan menggerebek rumah milik tersangka A yang dijadikan tempat menampung sepeda motor hasil curian di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharho, Pringsewu, Lampung.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah alat untuk mengubah nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Polisi kemudian mengamankan dua orang pelaku berinisial A dan I, serta seorang saksi berinisial F. Modus pelaku menampung sepeda motor hasil curian, kemudian mengubah nomor rangka serta nomor mesin kendaraan dan disesuaikan dengan BPKB dan STNK yang mereka beli melalui media sosial.
Polsek Sukarame masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.