5 February 2026 10:07
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan dua unit mobil mewah dari Mapolres Madiun Kota untuk dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Pemindahan ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Dua unit mobil mewah berwarna hitam tersebut sebelumnya disita KPK dari seorang perempuan berinisial R, yang diduga memiliki kedekatan dengan Maidi. Kendaraan itu telah diamankan selama kurang lebih dua pekan di Mapolres Madiun oleh tim penyidik KPK sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta.
Mobil-mobil mewah tersebut diamankan dari rumah R yang berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kota Madiun. Belakangan R diketahui memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
| Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Madiun, Lima Koper Dokumen Disita |