KPK Bawa Dua Mobil Mewah ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

5 February 2026 10:07

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan dua unit mobil mewah dari Mapolres Madiun Kota untuk dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Pemindahan ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dua unit mobil mewah berwarna hitam tersebut sebelumnya disita KPK dari seorang perempuan berinisial R, yang diduga memiliki kedekatan dengan Maidi. Kendaraan itu telah diamankan selama kurang lebih dua pekan di Mapolres Madiun oleh tim penyidik KPK sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta.

Mobil-mobil mewah tersebut diamankan dari rumah R yang berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kota Madiun. Belakangan R diketahui memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
 

Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Madiun, Lima Koper Dokumen Disita

KPK menduga dua unit kendaraan tersebut berkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi  imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif tersebut.

Proses pemindahan dilakukan menggunakan dua unit kendaraan pengangkut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK untuk mendalami peran para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)