15 September 2026 08:37
Kepolisian Negara Republik Indonesia menerjunkan 283 personel untuk memperkuat edukasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Langkah pencegahan ini menyasar masyarakat di berbagai daerah rawan, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.
Personel yang dikerahkan terdiri atas 66 peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 dan 217 peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-67. Kegiatan edukasi dan pencegahan ini dilaksanakan pada 7 hingga 16 September 2026 di enam provinsi.
Di Kalimantan Timur, sebanyak 11 peserta menjalankan kegiatan edukasi, penelitian, serta uji mitigasi karhutla. Salah satu langkah yang diuji adalah penggunaan serbuk Hartindo AF31 sebagai sekat bakar untuk mengendalikan penyebaran api.
Selain itu, para peserta meninjau langsung penanganan karhutla di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui patroli darat dan udara serta sosialisasi kepada warga setempat. Upaya penanggulangan ini juga dilengkapi dengan langkah pemadaman darat hingga pemadaman dari udara (water bombing).
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan bersama para pemangku kepentingan untuk memitigasi bencana secara efektif. Hasil dari kegiatan ini nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.
“Penanggulangan karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur agar bisa kita mitigasi terkait dengan penanganan dalam hal kita melakukan upaya-upaya pemadaman, upaya-upaya pencegahan, [hingga] upaya-upaya solutif," ujar Serdik Sespimti Polri Dikreg Dikreg ke-36 dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 15 September 2026.