Pemilik Sah Robohkan 2 Bangunan di Kaki Gunung Salak Imbas Sengketa Lahan

11 September 2026 10:21

Sengketa lahan di kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), masih berlangsung. Pemilik lahan, Endang Pratiwi melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan di atas lahan seluas 4,1 hektare, setelah sengketa kepemilikan yang tidak kunjung selesai.

Sempat terjadi adu mulut dengan pemilik bangunan, namun pembongkaran tetap berlanjut. Pembongkaran dilakukan oleh Endang selaku pemilik lahan dengan menggunakan alat berat. 

Endang menegaskan lahan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan sebuah perusahaan.

"Dan ini adalah bangunan yang sama sekali bukan hak mereka ya. Pokoknya jangan sampai terlanjur dan kita tidak mau sampai ada pembiaran gitu," ujar Endang, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Jumat, 11 September 2026. 

Lebih lanjut, Endang menyebut tanah itu dibelinya langsung dari masyarakat penggarap Garapan 45 dan dilengkapi dengan surat oper alih garap dan surat tidak sengketa. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X