Pramono Anung: Lapangan Padel tak Berizin akan Dibongkar

Aris Setya • 24 February 2026 16:21

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Pemprov akan memberikan sanksi tegas bagi lapangan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," sebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menegaskan, lapangan padel di Jakarta yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas. Sanksinya mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

"Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ungkap Pramono.

"Kami mensinyalir ada yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan," sebutnya.

Hentikan penerbitan izin baru


Selain menyisir izin, Pemprov DKI juga telah memutuskan untuk menghentikan penerbitan izin baru lapangan padel di zona perumahan. Pembangunan baru lapangan padel hanya diperbolehkan di kawasan komersial dan wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Untuk lapangan yang sudah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola juga diwajibkan membuat sistem peredam suara untuk mengurangi kebisingan yang dikeluhkan warga.

Pramono menyebut ada tiga persoalan utama yang banyak dilaporkan masyarakat, yakni parkir liar, kebisingan, dan jam operasional hingga larut malam.

"Parkir ini sangat mengganggu warga karena pemain datang membawa mobil dan parkir di jalan perumahan. Kemudian kebisingan, dan juga soal jadwal operasional. Itu semua akan kami tertibkan," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)