Pramono Anung Jamin Rekrutmen Padat Karya Bebas 'Ordal'

Muhammad Iqbal Sidiq, Adinda Vinka • 19 June 2026 17:29

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas syarat administratif dalam perekrutan ribuan tenaga kerja program Padat Karya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyebut kebijakan ini didesain inklusif serta menutup rapat celah nepotisme selama prosesnya. 

"Dan nanti sudah diatur, yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah," kata Pramono Anung, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Pramono memaparkan, penghapusan syarat ijazah ini diberlakukan agar warga yang putus sekolah tidak kehilangan kesempatan untuk berdaya. Pemprov DKI mengutamakan kesiapan fisik dan kemauan bekerja para pendaftar agar roda perekonomian terus bergerak.

"Yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," ujar Pramono. Menanggapi kekhawatiran mengenai risiko oknum tertentu, Pramono menjamin seluruh proses penyaringan akan transparan. Sistem pendaftaran berbasis digital akan meminimalisasi interaksi fisik, sekaligus memotong ruang praktik calo.

"Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka, enggak mungkin ordal (orang dalam). Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," pungkas Pramono.

Video: Adinda Vinka Annisa Putri

(Wijokongko)