Polisi-TNI Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas Ilegal d Sungai Kuantan

8 July 2026 10:00

Polisi bersama TNI dan Pemerintah Daerah memusnahkan belasan tambang emas ilegal di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penertiban dilakukan untuk menghentikan pencemaran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

Tim Gabungan Polres Kuantan Singingi, TNI dan Pemerintah Daerah menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Petugas menemukan 12 rakit tambang emas atau dompeng yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
 



Penertiban dilakukan untuk menghentikan pencemaran Sungai Kuantan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas pertambangan ilegal. 

Meski tidak menemukan para penambang, polisi menegaskan kegiatan ini merugikan sektor perikanan serta mengancam kesehatan masyarakat di sepanjang aliran sungai.




(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X