3 July 2026 16:06
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan 11 rumah susun baru untuk menambah ketersediaan hunian bagi masyarakat. Dua lokasi yang menjadi prioritas yaitu Rusun Marunda klaster C dan Rorotan IX.
Dikutip dari program Headline News Metro TV, Jumat, 3 Juli 2026, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan pembangunan 11 rumah susun baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari seluruh lokasi tersebut, pembangunan Rusun Marunda klaster C dan Rorotan IX akan didahulukan.
Selain menggunakan APBD, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui program 3 juta rumah. Dalam kerja sama tersebut akan dibangun sembilan rumah susun tambahan di berbagai wilayah Jakarta.