NEWSTICKER

Mario Dandy Disebut Bantu Samarkan Pembelian Mobil Mewah Rafael Alun

N/A • 30 August 2023 12:04

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo turut menyeret anaknya Mario Dandy Satriyo untuk melakukan pencucian uang. Mario Dandy diajak menyamarkan pembelian mobil mewah Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh terdakwa (Rafael) bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.

Keterlibatan Mario Dandy tercatat dalam dakwaan ketiga yang dibacakan jaksa dalam kasus ini. Pembelian mobil mewah itu terjadi dalam kurun waktu 28 November 2020 sampai 2 Desember 2020.

Mobil mewah itu seharga Rp2.170.000.000. Rafael dan Mario bertransaksi sebanyak enam kali ke Donny Tagor dengan transfer dan tunai.

"Sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," ucap Wawan.

Dalam dakwaan ketiga ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)