Pengamat Sayangkan Asep Guntur Mundur dari KPK

31 July 2023 16:24

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyayangkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengundurkan diri dari KPK. Asep mengundurkan diri imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Basarnas.

"Saya juga menyayangkan ketika Pak Asep mengundurkan diri," kata Zaenur, dalam program Metro Siang Metro TV, Senin, 31 Juli 2023.

Bagi Zaenur, yang seharusnya mengundurkan diri akibat polemik ini ialah pimpinan KPK. Kelima pimpinan KPK dinilai tidak menunjukkan sikap profesional. Terlebih, ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) ketika menetapkan tersangka.

"Bagaimana ada pengumuman tersangka tetapi tidak ada sprindiknya," kata Zaenur.

Dia juga mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak. Permintaan maaf yang disampaikannya dinilai tidak tepat untuk sebuah lembaga negara dalam menyikapi kasus ini.

"Lembaga negara itu bukan tempatnya untuk meminta maaf. Minta maaf itu adalah ketika melakukan kesalahan yang tidak ada dasar kewenangannya. Yang
seharusnya dilakukan kalau ada sengketa kewenangan lembaga negara yang pertama bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar dia.

Sikap tidak profesional lainnya adalah menyalahkan para penyelidik dan penyidik. Mereka telah bekerja keras untuk mengungkapkan perkara ini. Padahal, pimpinan KPK menjadi penentu akhir berkaitan dengan penetapan tersangka ini.

"Kalau pimpinan KPK setuju lanjut ke penyidikan dan penetapan tersangka. Kalau pimpinan KPK tidak setuju, stop berhenti. Menurut saya ini sih sikap tidak kesatria dari Johanis Tanak selaku pimpinan KPK," ucapnya.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)