Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Penangkapan Oknum Peneliti BRIN
N/A • 1 May 2023 13:38
Bareskrim Polri resmi menahan oknum peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Ditipid Siber Bareskrim Polri menggelar rilis mengenai penangkapan peneliti BRIN tersebut, Senin (1/5/2023).
"Hari Minggu 30 april 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap saudara APH, yang bersangkutan telah ditangkap dan hari ini kami akan merincikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber." ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Andi Pangerang Hasanuddin merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap kelompok Muhammadiyah melalui media sosial.
"Kami menemukan adanya dugaan ujaran kebencian, kemudian sara bernada provokatif yang dilakukan oleh AP. Sebelum dilaporkan, kami memang sudah menemukan adanya ujaran kebencian ini dalam kegiatan pertulias siber kami," jelas Ditipid Siber Bareskrim Polri Kombes Adi Vivid.
Kombes Adi Vivid juga menjelaskan terdapat laporan polisi Nomor LPB/764/2023 pada 25 April 2023 atas nama pelapor Nasrullah dari Muhammadiyah.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yang bersangkutan mengomentari akun Facebook Ahmad Fauzan pada postingan akun Facebook Thomas Jamaludin dengan menuliskan "Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah, apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender islam global dari gema pembebasan. Banyak bacot memang, sini saya bunuh kalian satu persatu".
(Nopita Dewi)