Lika-Liku Gugatan Sistem Pemilu

15 June 2023 09:55

23 November tahun lalu, sebanyak enam pemohon yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fachrul Razi, Ibnu Rahman Jaya, Riyanto dan Nono Marijono mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pemohon Sururudin mengungkapkan bahwa Demas Brian Wicaksono adalah seorang pengurus partai PDI Perjuangan di Kabupaten Banyuwangi. 

Para penolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup mulai bersikap keras secara terbuka. Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menduga adanya gelagat dari MK akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Upaya mengganti sistem pemilu menurut ketua umum Partai NasDem Surya Paloh justru akan menjadi ancaman bagi stabilitas politik.

8 Januari 2023, sebanyak delapan elite partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat mendeklarasikan keputusan menolak penggunaan sistem proporsional tertutup. Mereka tetap menginginkan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun delapan parpol dalam pertemuan itu terdiri atas gabungan parpol pendukung pemerintah Joko Widodo serta parpol oposisi. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang absen hadir. Pasalnya partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini mendukung Pemilu 2024 digelar dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sementara itu wakil presiden Ma'ruf Amin menyatakan konsisten mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun Wapres menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menaati keputusan MK, jika akhirnya menyetujui sistem proporsional tertutup.

Apakah pernyataan Wapres Itu bisa diartikan sebagai sinyal kepada hakim MK untuk memutuskan dengan mempertimbangkan keinginan publik? Entahlah. Keputusan ada pada sembilan hakim konstitusi. Apakah berani mengkhianati demokrasi atau justru amanah menjadi penjaga konstitusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)