Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 18:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah (Jateng) Saiful Mujab, hari ini, 8 Oktober 2025. Saiful diminta menjelaskan soal proses pelaksanaan haji reguler di Kemenag.
"Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Budi menjelaskan, penyidik memeriksa Saiful sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji di Kemenag. Permintaan keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
KPK juga meminta Saiful menjelaskan soal proses pembagian kuota haji tambahan pada 2024. Terbilang, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat keputusan membagi rata kuota haji tambahan dengan dalih memiliki diskresi.
"Karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terakses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan di mana kuota haji reguler yang semestinya berdasarkan raturan perundangan-undangan itu dapat plottingnya 92 persen," ucap Budi.
Saiful dimintai keterangan oleh penyidik dari pukul 08.55 WIB, dan selesai sekitar pukul 14.42 WIB. Dia enggan memberikan keterangan usai diperiksa KPK.
“Enggak,” jawab Saiful usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Saiful memilih buru-buru pergi dari Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa. Dalam perkara ini, dia berstatus sebagai saksi.
Baca Juga :