Polres Musi Rawas Tangkap Mahasiswa Pengedar Pil Ekstasi

30 January 2025 16:23

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap seorang mahasiswa, yang diduga menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi.

Pihak Polres Musi Rawas menyampaikan, dari hasil penggeladahan di saku celana, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi narkoba jenis pil ekstasi dengan total 153 butir, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga sebagai uang upah mengantarkan barang haram tersebut. 

"Status tersangka, perantara jual beli dan menguasai barang yang diduga narkotika jenis ekstasi." kata Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga.
 

Baca juga: Polda Riau Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional


Akibat perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas, untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)