Polda Riau Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional

16 January 2025 18:06

Polda Riau menangkap empat anggota sindikat perdagangan narkoba jaringan internasional. Polisi menyita puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi senilai Rp68 miliar.

Dalam penangkapan ini anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan 53 kg sabu, 49.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam mobil pelaku. Narkotika yang masuk dalam golongan I ini diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Bengkalis. Rencananya narkoba akan dikirim ke Kota Pekanbaru.
 

Baca Juga: Budi Daya Ganja Sarjana Pertanian Asal Malang Dibekuk

Polisi berhasil menangkap tiga kurir berinisial ES, SAP dan S di Kabupaten Siak. Dari hasil pengembangan polisi menangkap satu tersangka lain berinisial SH. Tersangka ini mendapatkan upah Rp20 juta untuk jasa pengiriman narkoba.

Polda Riau masih memburu dua orang yang berperan sebagai pemasok dan juga pengendali bisnis barang haram ini. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)