Polisi Segera Periksa Lurah dan Kementerian ATR/BPN Soal Penerbitan SHGB Laut

4 February 2025 13:32

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku segera memeriksa lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Pemeriksaan ini terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut.

Adapun Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus pemagaran laut. Penyelidikan dilakukan sejak Jumat, 10 Januari 2025. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penyidik juga berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga (K/L) terkait sehingga hasil dari proses penyelidikan bisa maksimal.

Sementara itu, Trunoyudo belum memastikan terkait pemeriksaan saksi. Menurutnya saat ini penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri masih mengumpulkan bahan keterangan.
 

Baca: Polemik SHGB dan SHM Pagar Laut Sulit Diusut, Ada Apa?

"Proses penyelidikan ini ada fase waktu yang diperlukan oleh penyelidik Direktorat Tipidum tentu hasilnya nanti kita tunggu bersama-sama. Namun tidak terlepas semua ini agar penyelesaiannya bisa secara komprehensif maka tentunya akan dikomunikasikan, koordinasi, kolaborasi dengan stakeholder terkait, K/L yang memang menaungi sehingga semua ini bisa menghasilkan hasil dari proses pendidikan secara komprehensif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 4 Januari 2025.

"Langkah-langkah sudah dilakukan dalam proses penyelidikan  melakukan pengumpulan bahan keterangan sehingga teranglah suatu proses penyelidikan ini. Dan nanti hasilnya rujuk dengan alat bukti. Apakah ini bagian daripada untuk bisa dijadikan proses," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)