Polemik SHGB dan SHM Pagar Laut Sulit Diusut, Ada Apa?

4 February 2025 11:19

Pengusutan sertifikat laut berjalan sangat lambat, padahal dorongan dari Presiden Prabowo Subianto hingga DPR sudah ada, begitu juga atensi dari media. Muncul istilah 'hantu laut' yang disebut-sebut menjadi faktor penghambat.  

Hampir satu bulan kasus pagar laut Tangerang viral, hingga saat ini belum ada nama yang ditersangkakan oleh aparat penegak hukum. Padahal, Kementerian ATR/BPN sudah membuka nama-nama korporasi pemegang SHGB dan SHM. Bahkan, sudah ada puluhan HGB yang dicabut karena terbukti ilegal. 

Mantan Kabareskrim, Susno Duadji mengaku heran mengapa pemerintah Kabupaten Tangerang, maupun pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak menindak Kepala Desa (Kades) Kohod

"Kita sesalkan satu lagi, pemerintah daerah, ASN-nya, ini kepala desa belum diapa-apakan oleh bupati atau oleh gubernurnya. Pak Nusron sudah mencopot, kepala desa sudah jelas nyatanya bersalah kok tidak ada perhatiannya," ucap Mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
 

Baca juga: Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut, Pihak KKP hingga Pemda Banten


Kades Kohod, Arsin menjadi salah satu kunci untuk membuka tabir sertifikat hak bangunan maupun sertifikat hak milik kawasan perairan Kabupaten Tangerang. 

Pengusutan kasus sertifikat laut di perairan Tangerang berjalan sangat lambat. Padahal, dorongan dari Presiden Prabowo Subianto hingga DPR sudah ada. Yang menjadi penghambat menurut Susno Duadji adalah, adanya 'hantu laut'.

"Presiden sudah perintahkan, DPR sudah perintahkan, komisi sudah perintahkan, media sudah perintahkan, ini terseok-seok ada apa? hantunya apa? hantu laut mungkin yang bergerak." kata Susno Duadji.

Istilah 'hantu laut' yang dimunculkan oleh Susno Duadji menjadi menarik, karena betapa tangan-tangan tak tampak ternyata membuat otoritas tidak berkutik. 

Sengkarut pagar laut di perairan Tangerang, Banten sudah dilaporkan sejumlah pihak ke aparat penegak hukum kepolisian, Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)