.

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri

15 September 2025 12:46

Pemerintah melalui Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Penegasan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi yang beredar di tengah publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada surat usulan pergantian Kapolri yang dikirimkan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyatakan kabar tersebut tidak memiliki dasar yang benar.

"Belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, tidak ada surpres tersebut," ujar Prasetyo, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 15 September 2025.

Baca juga: Didukung, Reformasi Polri Dinilai Mesti Menguatkan Sistem
Senada dengan Istana, Wakill Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan belum menerima surat apa pun dari Presiden terkait agenda tersebut. Hal ini menguatkan bahwa proses pergantian pucuk pimpinan Polri belum dimulai.

Mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam undang-undang, di mana Presiden akan mengusulkan satu nama calon kepada DPR. Usulan tersebut dikirimkan melalui surpres untuk selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com