22 October 2025 18:45
Sejumlah makam di DKI Jakarta terkendala masalah lahan. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) bahkan tidak lagi menerima pemakaman baru karena lahan yang terbatas.
Setidaknya ada sembilan TPU di Jakarta Selatan dan 11 TPU di Jakarta Barat yang tidak lagi menerima pemakaman baru karena sudah penuh. Akibat kapasitas yang sudah habis, maka pemakaman baru dialihkan ke TPU lain.
Beberapa opsi dilakukan pemerintah Jakarta Selatan, seperti menerapkan pemakaman tumpang atau menyediakan pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak. TPU di Jakarta Barat juga menerapkan sistem pemakaman tumpang karena lahan untuk pemakaman baru tidak lagi tersedia.
Baca juga: Lahan Pemakaman Penuh, TPU Kebagusan Tumpang 3 Jenazah |