TPU Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto: Antara.
Jakarta: Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan sistem tumpang maksimal tiga jenazah. Langkah ini diambil imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.
"Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah," kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi dikutip dari Antara Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis. Namun, diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.
Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.
"Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari," ucap Dedi.
Ia mengatakan jarak antarmakam di lahan dengan luas 8 ribu meter ini terbilang tidak normal, sudah sampai 20 sentimeter (cm).
"Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang," ucapnya.
Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel). Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Ilustrasi lahan pemakaman di Jakarta. Foto: Antara.
Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih. Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.
Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah. Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.
Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di
Jaksel dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko. Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.