Baleg DPR Garansi RUU PPRT Selesai Agustus 2025

Fachri Audhia Hafiez • 19 June 2025 20:22

Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai Agustus 2025. Terlebih, kehadiran beleid itu juga menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Agustus selesai, paling lambat September," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Bob mengatakan Baleg DPR kini tengah mengebut rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan RUU PPRT. Hal ini guna menampung berbagai masukan terkait muatan yang perlu hadir di beleid tersebut.

"Kita kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan. Sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," ujar dia.
 

Baca Juga: Desak Pengesahan RUU PPRT, Komnas HAM: Jadikan Pekerja Sah Bukan Pembantu

Bob mengatakan pimpinan DPR juga memberikan atensi agar RUU PPRT segera diketok. "Ya sudah (jadi atensi) harus memang segera (disahkan)," kata Bob.

Sebelumnya, pengesahan RUU PPRT yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar. Salah satunya karena mayoritas pekerja rumah tangga (PRT) adalah kaum perempuan.

"Bahwa perempuan mana pun dapat melakukan pekerjaan tersebut, tak perlu keahlian dan keterampilan khusus," kata Program Manager Gender Justice, Penabulu Dewi Komalasari dalam diskusi secara daring, Rabu, 18 Juni 2025.

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)