13 July 2025 12:47
Kompolnas mendatangi rumah almarhum Brigadir Nurhadi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB. Anggota Kompolnas Supardi Hamid dan Arif Wicakson meyakinkan keluarga bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ada unsur rekayasa atau intervensi, termasuk penerapan pasal pembunuhan terhadap para tersangka.
Kompolnas juga menerima aspirasi dari keluarga Brigadir Nurhadi tentang jaminan nasib kedua anak korban yang masih kecil, terutama jaminan pendidikan di masa depan.
"Selain proses yang transparan, mereka terus mendapatkan informasi yang berkelanjutan terkait peristiwa ini, juga mereka menitipkan harapan kepada kami, melalui kami kepada Polri menyangkut anak-anak dari almarhum Nurhadi," kata Anggota Kompolnas Supardi Hamid, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Minggu, 13 Juli 2025.
Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina mengaku sedikit lega ketika mendengar penjelasan langsung bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Keterangan 2 Tersangka Usut Kasus Brigadir Nurhadi |