23 June 2025 18:34
Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika. Sebanyak 144 tersangka ditangkap oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di 20 wilayah Indonesia.
Pengungkapan narkoba tersebut meliputi Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Dari penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa sabu sejumlah 308.631,73 gram (gr), ganja 372.265 gr, dan ekstasi 6.640 butir.
Baca: KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR |