KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 14:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang di MPR ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Budi enggan memerinci nama tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus ini.

"Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi," ucap Budi.
 

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Sementara, tidak ada kerugian negara dalam perkara ini.

"Dugaan penerimaan gratifikasi yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa," tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)