Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 14:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang di MPR ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.
"Sudah ada tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Budi enggan memerinci nama tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus ini.
"Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi," ucap Budi.
Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR |