Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 13:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi atas pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Dua saksi itu yakni eks pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan pengadaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati (CR) dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris (FI).
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua saksi itu. Mereka diharap memenuhi panggilan.
Baca juga: KPK Endus Modus Korupsi Kuota Haji Sejak Lama |