KPK Endus Modus Korupsi Kuota Haji Sejak Lama

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Endus Modus Korupsi Kuota Haji Sejak Lama

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 07:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Modus rasuah dalam penentuan kuota ibadah haji sudah terendus lama.

"KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi (dalam penentuan kuota haji)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Budi mengatakan, modus korupsi terendus dari kajian pencegahan rasuah yang dibuat KPK. Dia enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.

"Dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, dalam penyelenggaraan haji ini," ujar Budi.
 

Baca juga: Ketua KPK: Korupsi Kuota Haji di Kemenag sebelum 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan informasi soal dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kejadian ini diduga berlangsung sebelum 2024.

"Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satu laporan menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)