Hasto Hanya Perintahkan Donny Tri untuk Laksanakan Perintah Partai

26 June 2025 13:45

Sekrertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dihujani pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu  (PAW) Harun Masiku. Dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, Hasto menyatakan ia hanya memerintahkan kepada Donny Tri Istiqomah untuk melaksanakan keputusan partai karena Donny yang menerima surat tugas.
 
“Ketika Saiful bergabung, dia menawarkan diri untuk membantu-bantu. Kemudian setelah konsepnya selesai, saya menyatakan ‘laksanakan keputusan partai’. Hanya itu saja ya,” tutur Hasto dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 26 Juni 2025.
 
Kemudian, JPU bertanya bila Hasto memberi arahan kepada Donny dan Saeful supaya keputusan partai terlaksana. Hasto menyatakan benar karena itu adalah standing dan legal position dari partai.
 
“Betul. Karena itulah standing position dari partai, legal position dari partai,” ujarnya.
 
JPU lanjut menjelaskan Donny dan Saiful Bahri bertemu dengan Hasto di rumah aspirasi. “Artinya Saiful Bahri setelah rapat pleno KPU yang menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih itu sudah ikut untuk membantu mengurus terkait dengan Harun Masiku seperti itu ya?” tanya JPU.
 

Baca:  Dasco: DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah

“Jadi pernyataan Saiful Bahri di rumah aspirasi akan membantu itu berkaitan dengan fatwa tersebut. Iya.  Pelaksanaan dari fatwa itulah Saiful menawarkan diri untuk membawa suratnya ke KPU. Sedangkan proses-proses sebelumnya ketika Donny meminta Saiful untuk membantu itu saya tidak tahu,” jelas Hasto.
 
Hasto mengatakan dirinya tidak pernah memberi arahan kepada Saiful, ia hanya memberi arahan kepada Donny.
 
“Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Saiful. Saran saya adalah kepada Donny laksanakan keputusan partai. Karena yang menerima surat tugas adalah Saudara Donny,”
 
Saiful dan Donny Tri Istiqomah melakukan pertemuan dengan Harun Masiku yang mana dalam pertemuan itu mereka menyepakati ada tiga cara yang harus dilakukan untuk menggolkan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
 
Pertama mereka menyepakati bahwasanya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan arahan terdakwa. Kedua adalah meminta Riezky Aprilia untuk mundur. Dan yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada saksi Riezky Aprilia pada waktu itu.
 
Meski demikian, Hasto menyebut dirinya tidak tahu soal langkah-langkah tersebut. “Sama sekali tidak. Tidak ada. Jadi saya tidak tahu terhadap langkah-langkah itu,” ucapnya.
 
Pertemuan mereka dengan Harun Masiku tidak dilaporkan kepada Hasto. “Hanya ada kejadian ketika Saudara Saiful chat WA ke saya, ‘Izin, Mas. Saya sudah ketemu dengan Pak Harun’. Tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan, dan siapa saja saya tidak tahu.” tuturnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)