Dasco: DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Metro TV/Fachri

Dasco: DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2025 12:36

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya sudah mengantongi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). DIM tersebut nantinya akan dibahas di Komisi III DPR.

"DIM-nya sudah kita terima," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Dasco mengatakan pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan revisi KUHAP juga sudah terpenuhi. Hal itu dinilai sudah cukup.
 

Baca: Bob Hasan: KUHAP Prioritas Komisi III, tak Beralih ke Baleg DPR

Pelibatan partisipasi masyarakat dilakukan dengan mendengar masukan dari berbagai elemen. Proses itu berlangsung di Komisi III DPR.

"Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," ujar Dasco.

Sebelumnya, pembahasan revisi KUHAP ditegaskan tidak beralih ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan perubahan beleid itu tetap di Komisi III DPR.

"Enggak (diambil alih Baleg). Memang KUHAP itu prioritas Komisi III," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)