Febri Diansyah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

14 April 2025 18:52

Jakarta: Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Febri menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan bentuk penghormatan terhadap institusi KPK. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang batal dilakukan.
 

BACA : Soal Peran KPK di Danantara, Setyo Budiyanto: Masih Menunggu

“Ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Saya hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap kelembagaan KPK,” ujar Febri seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Senin, 14 April 2025.

Dalam surat panggilan yang diterimanya akhir pekan lalu, Febri dipanggil dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk dua tersangka, yakni Harun Masiku dan Doni Istiqomah.

Sementara itu, tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pelarian Harun Masiku.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com