Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 20:13
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha MRC. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan minyak negara.
“Saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan (pemanggilan RC), sedang direncanakan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.
Harli mengatakan, penyidik harus mengusulkan pemanggilan tersangka, sebelum surat dikirimkan. Kejagung tidak mau berspekulasi negatif Riza mangkir saat diminta hadir.
| Baca Juga: Kejagung Gandeng Otoritas Singapura Lacak MRC |