Kejagung Siapkan Pemanggilan Tersangka MRC

Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 20:13

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha MRC. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan minyak negara.

“Saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan (pemanggilan RC), sedang direncanakan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Harli mengatakan, penyidik harus mengusulkan pemanggilan tersangka, sebelum surat dikirimkan. Kejagung tidak mau berspekulasi negatif Riza mangkir saat diminta hadir.
 

Baca Juga: Kejagung Gandeng Otoritas Singapura Lacak MRC

“Kalau misalnya pemanggilan pertama hadir, ya kami tidak ada masalah. Kalau misalnya tidak hadir, baru ada langkah hukum selanjutnya menurut hukum acara,” ujar Harli.

Harli mengatakan, Riza bakal dipanggil lagi, jika dalam pemanggilan pertamanya mBangkir. Upaya paksa baru diambil penyidik setelah tersangka tiga kali mangkir.

“Kita panggil secara patut tiga kali, nanti baru kita tentukan sikapnya seperti apa,” ucap Harli. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)