Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI
Rahmatul Fajri • 11 July 2025 14:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bekerja sama dengan otoritas Singapura. Yakni, untuk melacak keberadaan saudagar minyak MRC yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan minyak negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan RMC diketahui berada di Singapura.
"Berdasarkan info yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," kata Qohar dalam konferensi pers dikutip Jumat, 11 Juli 2025.
Qohar mengatakan penyidik sudah tiga kali memanggil MRC untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, MRC tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca: Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah |