Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan), dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025. Metro TV/Indira

Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Indira Pramesti • 10 July 2025 21:54

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Ada sembilan tersangka yang dijerat Kejagung usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025.

Berikut sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina:

  1. AE, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) periode 2011-2015
  2. AB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) periode 2014
  3. TN, VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) periode 2017-2018
  4. DS, VP Product Trading ISC Pertamina periode 2019-2020
  5. AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
  6. HW, SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2018-2020
  7. MH, Business Development Manager PT Trafigura periode 2019-2021
  8. IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. MRC, Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Qohar menjelaskan perkara ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp285 triliun.
 
Baca Juga: 

Kejagung Terima Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah


Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah ini. Yaitu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Berikutnya, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)