13 August 2025 13:23
Seorang oknum polisi di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan Propam karena diduga merudapaksa tahanan wanita sebanyak tiga kali. Pelaku terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Pelaku yang berpangkat Bripka dan bertugas di Pores Luwu itu diduga melakukan aksi bejat terhadap seorang tahanan wanita RI (50). Kejadian terakhir terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, malam saat Bripka M sedang piket penjagaan tahanan.
Dengan alasan ingin membuang air kecil, pelaku masuk ke sel wanita dan menuju tempat tidur korban. Di sana pelaku diduga memaksa korban melayani nafsunya.
Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang menjelaskan bahwa dari pengakuan korban pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Namun, korban baru berani melaporkannya sekarang.
Baca: Pakai Modus Bos Mafia, Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak 2023 |