Wamen PU Dimintai Keterangan Kasus Korupsi di Kejagung

4 June 2025 11:19

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dimintai keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diana tiba sekitar pukul 09.04 WIB. Dia tidak memberikan keterangan soal pemeriksaannya, saat ini. Diana hanya memberikan gestur tangan untuk meminta maaf kepada wartawan. 
 

Baca juga: Kejagung Mendalami Pihak yang Memerintahkan Anak Buah Nadiem

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Diana diperiksa dalam kasus yang masih pada tahap penyelidikan. Perkaranya tidak bisa dibeberkan Kejagung, karena diurus oleh Kejati NTT.

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justisi. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” kata Harli dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.

Berdasarkan informasi dari Reporter Metro TV, Diana sedang dimintai keterangan soal kasus korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Dari hasil investigasi, Kejagung menemukan ada 57 rumah dalam kondisi rusak berat dan fondasi beberapa rumah tidak sesuai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)