Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dimintai keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diana tiba sekitar pukul 09.04 WIB. Dia tidak memberikan keterangan soal pemeriksaannya, saat ini. Diana hanya memberikan gestur tangan untuk meminta maaf kepada wartawan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Diana diperiksa dalam kasus yang masih pada tahap penyelidikan. Perkaranya tidak bisa dibeberkan Kejagung, karena diurus oleh
Kejati NTT.
“Proses penyelidikan ini kan belum pro justisi. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” kata Harli dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.
Berdasarkan informasi dari Reporter Metro TV, Diana sedang dimintai keterangan soal kasus
korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Dari hasil investigasi, Kejagung menemukan ada 57 rumah dalam kondisi rusak berat dan fondasi beberapa rumah tidak sesuai.