24 July 2025 20:09
Sudah dua minggu pasca-ditemukannya almarhum Arya Daru Pengayunan, seorang diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di dalam indekos. Polisi perlahan mengemukakan fakta-fakta baru, namun tetap belum ada kesimpulan hingga saat ini.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto buka suara soal hal tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukan polisi selama menyelidiki kasus itu memunculkan dua hipotesis.
"Hipotesis pertama, korban meninggal karena bunuh diri atau dibunuh. Dari hipotesis inilah dikumpulkan fakta-fakta yang dari TKP, autopsi, kemudian jejak digital dan lain sebagainya, termasuk temuan terakhir di mana korban naik ke rooftop di lantai 12 selama 1 jam 26 menit pada jam 21.43- 23.09 WIB," kata Arief dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025.
Arief menjelaskan temuan fakta tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Penyidik diminta mencari urgensi Arya Daru naik ke rooftop sebelum ditemukan tewas.
"Apakah itu menjadi kebiasaan yang bersangkutan? Karena korban ini tinggal sendirian di Jakarta, keluarganya ada di Jogja. Apakah untuk membunuh kesepiannya ataupun untuk mencari hiburan di atas itu atau ini dilakukan pada waktu malam itu saja? Ini yang harus dijawab oleh penyidik," ungkapnya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan Masih Berlangsung |