Umbar Janji Tersangka Korupsi Kuota Haji

20 September 2025 00:29

Carut marut dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 semakin terbuka lebar. Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, KPK menelusuri aliran dana atau aliran uang haram yang merugikan ribuan calon jemaah haji regional. 

Berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada pekan lalu, KPK juga mendapatkan informasi baru terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Informasi terbaru itu adalah laporan penyelewengan penetapan petugas haji dari jalur pengawasan. 

Menurut data dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ada 15 orang yang diduga mendapatkan bayaran sampai Rp7 juta per hari dengan legalitas sebagai pengawas haji. Namun diduga penetapannya melanggar aturan. Untuk mengurai akar masalah ini, simak ulasan selengkapnya dalam video di atas.
 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)