19 September 2025 15:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mencari juru simpan uang korupsi dalam kasus penyelenggaraan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga kasus ini telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penangkapan pelaku juru simpan uang akan mempermudah dalam menelusuri aliran dana dan penetapan tersangka.
“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” ujar Asep, dikutip dari metrotvnews.com, Metro TV, Jumat, 19 September 2025.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji |