KPK Cari Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

19 September 2025 15:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mencari juru simpan uang korupsi dalam kasus penyelenggaraan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga kasus ini telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penangkapan pelaku juru simpan uang akan mempermudah dalam menelusuri aliran dana dan penetapan tersangka.

“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” ujar Asep, dikutip dari metrotvnews.com, Metro TV, Jumat, 19 September 2025.
 

Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Juga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka Kuota Haji

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah ketidaksesuaian pembagian kuota haji dengan aturan yang berlaku. Diketahui bahwa Indonesia telah diberikan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah untuk mempercepat antrean haji. Namun, realita yang berjalan justru tak sesuai aturan tersebut. 

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen. KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag hingga mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengungkap kasus korupsi ini. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)